Galar Paripurna DPRD Muratara Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

MURATARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara pada Jumat, (17/01/2025).


Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Ariyanto didampingi oleh Waka 2 DPRD Muratara Zainal Abidin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Muratara H.Devi Subartoni, Anggota DPRD Muratara, Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Komisoner KPU, Komisioner Bawaslu, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Daerah Muratara dan tamy undangan lainnya.


Penetapan H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih didasarkan pada hasil Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara pada 9 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Muratara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Muratara yang telah menjalankan pemilihan kepala daerah dengan baik, lancar, dan sukses. Ia juga memberikan penghargaan kepada Bawaslu yang telah mengawal dan mengawasi jalannya Pilkada, serta aparat keamanan seperti TNI, Polri, Sat Pol PP, dan terutama seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.


“Dengan kerja sama semua pihak, Pilkada berjalan aman, lancar, dan zero konflik,” ujar H. Devi Suhartoni, Bupati Muratara sekaligus Bupati terpilih.


Sementara itu Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rapat Paripurna ini mengacu pada Peraturan DPRD Kabupaten Muratara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.


“Salah satu tugas DPRD adalah mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” jelasnya.


Sebelum proses pengusulan, DPRD wajib melaksanakan Paripurna untuk mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


Devi Arianto mengucapkan selamat atas ditetapkannya H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih.


“Selamat kepada H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi atas dipilihnya oleh masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muratara masa jabatan 2025-2030. Semoga amanah yang dikaruniai Allah SWT dan kepercayaan masyarakat akan mendorong terwujudnya Kabupaten Muratara yang sejahtera, adil, dan maju lebih baik lagi,” ucapnya.


Ia jiga berharap bahwa kemenangan dalam Pilkada bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk memenuhi janji politik dan moral dalam mensejahterakan masyarakat.


“Kami sangat berharap hasil dari proses ini dapat menjadi awal dari era pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Muratara. Saya percaya dengan kepemimpinan H. Devi Suhartoni dan H. Junius Wahyudi, Kabupaten Muratara akan semakin maju, berkembang, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال