Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Desa, Kepala Desa Memilih Bungkam

Empat Lawang-Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Desa Kungkilan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga saat ini belum membuahkan hasil. Dihubungi berulang kali melalui telepon dan WhatsApp, sang kades memilih bungkam tanpa memberikan satu pun jawaban. (Rabu, 07/05/2025)

Padahal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Kungkilan menerima Dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.895.711.000. Dana tersebut telah disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp443.821.400 (49,55%) dan Rp451.889.600 (50,45%).

Adapun rincian penggunaan anggaran di antaranya meliputi:

Peningkatan prasarana energi alternatif: Rp30.080.000

Informasi publik desa: Rp5.799.000

Infrastruktur jalan desa: Rp106.808.000

Posyandu (dua kali kegiatan): Rp14.474.400 dan Rp13.386.000

Pendidikan non-formal desa: Rp9.663.000

Operasional Pemdes: Rp16.496.330

Pendataan profil desa: Rp3.889.670

Produksi tanaman pangan: Rp131.625.000

Keadaan mendesak: Rp111.600.000

Namun tanpa adanya penjelasan dari kepala desa, rincian penggunaan dana tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Ketertutupan ini dinilai mengkhianati prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Sikap bungkam kepala desa patut dipertanyakan. Dana desa bukan uang pribadi, itu uang rakyat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Transparansi dana desa menjadi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Diperlukan peran aktif dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kungkilan belum memberikan klarifikasi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال