Limapuluh Kota — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kembali beroperasi dan semakin meresahkan masyarakat. Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut kembali berjalan Berselang 2 Hari dari Pantauan APH yang turun ke lapangan, Bahkan walau sudah ditertibkan aparat penegak hukum dan dipasangi garis polisi.
Berdasarkan informasi terpercaya yang dihimpun dari warga serta salah seorang unsur pemerintahan nagari setempat,, jumlah alat berat yang masuk ke wilayah Nagari Galugua terus bertambah. Kondisi ini mengindikasikan bahwa aktivitas PETI tidak hanya kembali beroperasi, tetapi juga dilakukan dengan skala yang lebih besar dibanding sebelumnya dugaan praktik peti tersebut ada dugaan keterlibatan dari oknum Pemerintahan nagari setempat.
Jum'at 20 februari 2026.
Seorang warga Jorong Tanjung Jaran, meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat geram. Pasalnya, alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal tersebut melintas di lahan perkebunan milik warga, mengakibatkan tanaman rusak tanpa adanya izin maupun ganti rugi.
“Kami sangat kesal. Tanaman kami rusak dilindas alat berat, tapi tidak ada satu pun pertanggungjawaban dari pihak investor atau pengelola PETI,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Tak hanya merusak kebun warga, keberadaan alat berat dan mesin dompeng berkapasitas besar yang beroperasi di sepanjang aliran Batang Kampar juga dinilai telah mencemari lingkungan.
Aktivitas tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem sungai, mengancam sumber air masyarakat, serta memperparah kerusakan alam di kawasan Nagari Galugua.
Keluhan warga tersebut dibenarkan oleh salah seorang unsur pemerintahan nagari setempat. Ia mengaku menerima laporan langsung dari masyarakat yang lahannya rusak akibat dilalui alat berat milik penambang emas ilegal.
“Saya ditelepon warga karena lahannya rusak dilewati alat berat PETI. Mereka sudah meminta solusi, namun tidak pernah ada respons. Kami di pemerintahan nagari juga pusing menghadapi persoalan ini,” ujarnya, seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.
Di sisi lain, warga juga menyoroti sikap aparat penegak hukum dan pemerintah yang dinilai tebang pilih. Menurut warga, ketika masyarakat melakukan kesalahan kecil, seperti memeriahkan suatu perlombaan dengan menggelar acara musik belum lama ini, di Nagari Galugua, aparat langsung bersikap tegas hingga memanggil pihak terkait untuk klarifikasi ke Polsek.
Namun, saat lahan masyarakat dirusak, lingkungan dicemari, dan ekosistem terancam oleh aktivitas PETI, penindakan tegas justru tak terlihat.
“Kami mempertanyakan, di mana pemerintah dan aparat penegak hukum?
Hukum seolah hanya tajam ke masyarakat kecil, tapi tumpul terhadap pengusaha dan investor PETI,” ujar salah seorang warga dengan wajah kesal.
(Redaksi)
