Pasir Merbau Tegaskan Jejak Adat, Ketua Umum LEMTARI Diharap Ambil Peran


Elfi fikri mamak Soko persukuan Melayu dt maharadjo


Salo — Jejak sejarah Limbago Adat Kerapatan Pasir Merbau kembali mengemuka dalam perbincangan adat di tengah masyarakat. Keberadaan limbago yang disebut telah ada sejak zaman nenek moyang itu ditegaskan oleh Elfi Fikri, yang dikenal sebagai Mamak Soko Persukuan Melayu Dt. Maharajo.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa Limbago Adat Kerapatan Pasir Merbau bukanlah lembaga yang baru dibentuk, melainkan bagian dari struktur adat lama yang telah hidup dan diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, bukti keberadaan limbago tersebut tidak hanya bersifat lisan, tetapi juga memiliki dasar historis dan fisik yang masih dapat dilihat hingga kini.

“Limbago adat Kerapatan Pasir Merbau adalah limbago yang pertama kali ada sejak nenek moyang dahulu. Balai kerapatan adatnya masih ada sampai sekarang,” ungkapnya.

Balai adat tersebut, lanjutnya, berlokasi di Salo dan menjadi simbol keberlangsungan struktur adat yang pernah berfungsi aktif dalam kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, ia menyebut adanya tambo adat yang memperkuat keberadaan limbago tersebut sebagai bagian dari sejarah persukuan Melayu di Pasir Merbau.

Kedudukan Mamak Soko dalam Struktur Adat

Elfi Fikri juga menjelaskan posisi dirinya sebagai Mamak Soko. Dalam sistem kekerabatan adat Minangkabau yang menganut garis keturunan ibu (matrilineal), mamak memiliki peran sentral dalam membimbing dan bertanggung jawab atas anak kemenakan.

Mamak Soko adalah mamak yang memegang soko atau gelar adat dalam suatu kaum, dengan tanggung jawab tertinggi terhadap keberlangsungan adat, penjagaan harta pusaka, serta pembinaan moral dan sosial anak kemenakan.

Saat ditanya mengenai bukti kedudukannya, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki ranji persukuan Melayu yang mencantumkan namanya sebagai Mamak Soko.

“Ranji persukuan Melayu ada, dan saya tercantum sebagai Mamak Soko,” tegasnya.

Harapan kepada LEMTARI

Di tengah dinamika perkembangan organisasi adat di tingkat nasional, Elfi Fikri turut menyampaikan harapannya kepada Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI). Organisasi tersebut dinilainya memiliki cakupan luas hingga tingkat Nusantara dan berpotensi menjadi penggerak penguatan adat di berbagai daerah.

Ia berharap Ketua Umum LEMTARI dapat membantu menghidupkan kembali Limbago Adat Kerapatan Pasir Merbau agar kembali memiliki fungsi nyata dalam kehidupan masyarakat adat.

Menurutnya, sinergi antara struktur adat lama di daerah dengan organisasi adat berskala nasional dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi adat di tengah perubahan zaman.

Limbago dan Lembaga Adat

Dalam pemaparannya, ia juga membedakan antara “limbago adat” dan “lembaga adat”. Limbago adat disebutnya sebagai “cupak usali” — aturan asli warisan nenek moyang yang tidak lekang oleh panas dan tidak lapuk oleh hujan. Sementara lembaga adat dipahaminya sebagai “cupak buatan”, yakni organisasi yang dibentuk pemerintah dan berperan sebagai mitra dalam urusan adat.

Penegasan tersebut, menurutnya, penting agar masyarakat memahami perbedaan antara struktur adat turun-temurun dan lembaga formal yang lahir dalam sistem pemerintahan modern.

Menjaga Marwah, Menyambung Warisan

Lebih jauh, penegasan tentang Pasir Merbau bukan sekadar pernyataan sejarah, melainkan panggilan untuk menjaga marwah adat yang diwariskan oleh para pendahulu. Di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial, keberadaan balai adat yang masih berdiri menjadi simbol bahwa adat belum hilang — ia hanya menunggu untuk kembali difungsikan.

Bagi masyarakat adat, limbago bukan sekadar bangunan atau nama, melainkan tempat bermufakat, mencari mufakat, dan menyelesaikan persoalan secara arif. Di situlah nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap garis keturunan dijaga.

Harapan yang disampaikan kepada LEMTARI pun menjadi cerminan keinginan agar adat tidak hanya dikenang, tetapi dihidupkan kembali secara nyata. Jika sinergi antara tokoh adat daerah dan organisasi adat tingkat nasional dapat terjalin, bukan tidak mungkin Pasir Merbau kembali menjadi pusat musyawarah adat yang aktif dan berwibawa.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang satu limbago, tetapi tentang bagaimana generasi hari ini memandang dan merawat warisan leluhur — apakah sekadar cerita masa lalu, atau sebagai pedoman hidup yang tetap relevan untuk masa depan.

(Redaksi)

0 Komentar