Salah Seorang Aktivis LSM GIB Mengaku Diduga Difitnah dan Ditantang Duel di Depan Balai Wartawan Luhak 50 Kota


Foto  E dan teman-temannya

Limapuluh Kota – Suasana di depan Balai Wartawan (BW) Luhak 50 Kota mendadak memanas pada Senin (16/3/2026). Salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Indonesia Bersih (GIB) yang juga berprofesi sebagai jurnalis mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan hingga diduga diajak berkelahi oleh beberapa oknum wartawan.

Peristiwa tersebut terjadi ketika aktivis tersebut datang ke lokasi dengan maksud memotret sebuah gedung kesehatan yang berada di samping Balai Wartawan, yang menurutnya diusulkan menjadi kantor LSM GIB Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

(Agus Suprianto Anggota LSM Generasi Indonesia Bersih (GIB))

Menurut penuturan Agus Suprianto, insiden bermula saat dirinya menyapa seorang wartawan senior berinisial E dengan sapaan akrab.

“Saya menyapa dengan panggilan ‘Bg’, namun jawabannya terkesan kasar dan tidak mencerminkan sikap seorang insan pers,” ujar Agus.

Merasa heran dengan respons tersebut, Agus sempat menanyakan alasan sikap tersebut. Namun menurutnya, E tidak memberikan penjelasan yang jelas dan justru masuk ke dalam kantor Balai Wartawan lalu mengunci pintu.

Tidak lama kemudian, ketika Agus hendak meninggalkan lokasi, pintu kembali dibuka. Namun ia mengaku dilarang masuk ke dalam gedung oleh E.

Menurut Agus, Balai Wartawan merupakan fasilitas milik daerah yang diperuntukkan bagi seluruh insan pers, sehingga menurutnya seharusnya tempat tersebut dapat diakses oleh para wartawan yang berkepentingan.

Situasi kemudian semakin memanas. Saat Agus hendak meninggalkan lokasi, ia mengaku dihadang oleh E bersama beberapa orang lainnya.

Bahkan menurut Agus, E diduga sempat menantangnya untuk bertengkar secara fisik.

“Dia mengajak saya jotos, tapi karena saya sedang menjalankan ibadah puasa, saya memilih menahan diri dan tidak menanggapi,” ungkapnya.

Ketegangan belum berhenti di situ. Saat Agus hendak menghidupkan sepeda motornya untuk pergi, ia mengaku kunci motornya dimatikan oleh seseorang berinisial A.P, yang menurutnya juga sempat mengajaknya bertengkar.

Menurut Agus, akar persoalan diduga bermula dari percakapan di grup WhatsApp “Kawal Luhak 50 Kota”, di mana dirinya menyebut istilah “wartawan bodrek” dalam diskusi dengan seseorang berinisial A.R. Ucapan tersebut diduga menimbulkan ketersinggungan dari beberapa pihak.

Lebih lanjut, Agus juga mengaku mendapat tuduhan serius tanpa dasar, yakni dituding melakukan pemerasan terhadap seorang investor tambang emas di wilayah Galuguh sebesar Rp3 juta.

Agus menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak memiliki bukti maupun dasar informasi yang jelas.

“Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya. Apalagi disampaikan tanpa bukti yang jelas, dan terjadi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan penuh berkah dan introspeksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam peristiwa tersebut.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan, mengingat Balai Wartawan seharusnya menjadi tempat berkumpulnya insan pers untuk menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta solidaritas antar wartawan, bukan justru menjadi lokasi munculnya ketegangan.

Pernyataan dalam berita ini merupakan penuturan narasumber dan masih bersifat dugaan, serta tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu.

Sumber berita: Agus Suprianto

0 Komentar