![]() |
| Foto dokumentasi gotong royong |
Tanjung Alai — Pemerintah Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, telah melaksanakan kegiatan gotong royong kebersihan di wilayah Dusun IV pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Tim Pelaksana Kebersihan Desa Tanjung Alai yang bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kesehatan masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong di tengah warga.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh masyarakat Dusun IV Desa Tanjung Alai serta perangkat desa setempat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Alai, Bapak Zulpan Alwi, serta perwakilan Kecamatan XIII Koto Kampar melalui Kasi Kesos, Bapak Peswito, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini telah direncanakan dalam program kerja desa dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Desa Tanjung Alai.
Sementara itu, pihak kecamatan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Koordinator kegiatan, Feri Rinaldi, ST selaku Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Tanjung Alai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat nilai-nilai gotong royong.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Alai juga menyerahkan bantuan berupa satu set alat kebersihan kepada pengurus Mushalla Al Muqarrabin Dusun IV sebagai bentuk dukungan terhadap kebersihan fasilitas umum.
Pemerintah Desa Tanjung Alai berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi budaya positif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Press release ini disampaikan sebagai informasi resmi dari Pemerintah Desa Tanjung Alai kepada publik.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini maupun pihak terkait lainnya yang merasa perlu memberikan klarifikasi atau keberatan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keberimbangan informasi.(Muhammad darul)

0 Komentar