Jangan Sampai Jadi Masalah! Fauzi Amro Ingatkan Kepala Desa Soal Dana Desa

Musi Rawas, 5 Mei 2026 — Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, M.Si, menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas sebagai bagian dari agenda reses di titik keenam. Selasa (5/5/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, Fauzi Amro menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Ia juga menyoroti adanya penurunan alokasi dana desa secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan dana desa yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun administratif, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Polres Musi Rawas, Kejaksaan Musi Rawas, serta BPKP Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan penguatan dari sisi pengawasan dan pendampingan.

Fauzi Amro menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kepala desa dalam mengelola dana desa:

Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukannya. Anggaran yang telah ditetapkan untuk suatu program tidak boleh dialihkan tanpa dasar yang jelas.

Kedua, tertib administrasi menjadi hal mutlak. Seluruh transaksi dan pengeluaran harus dicatat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bukti pertanggungjawaban.

Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga sejalan dengan target pembangunan desa.

“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat berujung pada masalah hukum.

0 Komentar