MUSI RAWAS UTARA — Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muratara Menggugat (AMMM) menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Musi Rawas Utara, Rabu (26/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), penegakan hukum, serta upaya perlindungan lingkungan di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Koordinator aksi, Yongki, mengatakan AMMM mendesak aparat penegak hukum bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas PETI yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong percepatan proses legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan aktivitas pertambangan yang tertib dan sesuai aturan.
“AMMM mendesak Polres Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI yang terbukti ilegal serta memastikan tidak terjadi kembali aktivitas pertambangan setelah penertiban, sebelum diterbitkannya legalitas WPR,” ujar Yongki.
Menurutnya, percepatan legalitas WPR perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan solusi pertambangan yang legal, tertib, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Tuntutan kedua, AMMM meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI sesuai ketentuan perundang-undangan.
Yongki menegaskan, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk apabila terdapat pihak yang menyediakan alat berat, modal, bahan bakar minyak (BBM), mengendalikan kegiatan, maupun membeli hasil pertambangan ilegal.
“Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Jika ditemukan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, tuntutan ketiga berkaitan dengan penyelamatan lingkungan. AMMM mendorong Polres Musi Rawas Utara bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
AMMM juga meminta dilakukan pemantauan kualitas air secara berkala, objektif, dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi Sungai Rawas berdasarkan data lingkungan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Polres Muratara Siap Tindaklanjuti Aspirasi
Aksi tersebut mendapat respons dari jajaran Polres Musi Rawas Utara. Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Apa yang telah menjadi tuntutan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Selain itu, kami juga butuh peran serta semua pihak, termasuk masyarakat. Jika ada informasi, sampaikan kepada kami, akan kami tindak,” tegas Rendy.
Kapolres juga memastikan proses hukum terhadap hasil penindakan PETI yang sebelumnya telah dilakukan tetap berjalan, termasuk terhadap sejumlah alat berat yang telah diamankan kepolisian.
“Untuk hasil penindakan yang telah kami lakukan, kami pastikan prosesnya akan terus berlanjut,” katanya.
Mengenai WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Kapolres mengajak masyarakat turut mendorong pemerintah agar proses legalitas tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami minta juga kepada masyarakat untuk sama-sama mendorong ke pemerintah, supaya WPR-IPR ini dapat segera selesai,” tandasnya.
Melalui aksi tersebut, AMMM berharap penanganan persoalan PETI di Muratara tidak hanya mengedepankan aspek penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

0 Komentar