MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Azandri, yang menjalankan mandat Ketua DPRD karena berhalangan hadir. Sekretaris DPRD (Sekwan) Musi Rawas, Elbaroma, menyampaikan bahwa rapat dihadiri 21 dari total 40 anggota DPRD.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Musi Rawas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban eksekutif tersebut mencakup sejumlah hal strategis, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, serta strategi pembiayaan defisit anggaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD. Sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat juga menjadi perhatian guna memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Jawaban dan penjelasan yang kami sampaikan diharapkan dapat menambah kejelasan atas masukan fraksi-fraksi DPRD. Kami sangat menghargai saran, kritik maupun apresiasi yang telah diberikan,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Azandri, menyampaikan bahwa setelah penyampaian jawaban eksekutif, proses pembahasan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya melalui rapat-rapat komisi untuk mendengarkan hasil pembahasan sekaligus mematangkan proses pengambilan keputusan DPRD.
Rapat paripurna lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2025.
Melalui tahapan pembahasan tersebut, DPRD Musi Rawas terus menjalankan fungsi anggaran secara optimal, dengan memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dibahas secara cermat serta diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.



0 Komentar