MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat eselon II, III dan IV, camat se-Kabupaten Musi Rawas, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elba Roma, melaporkan bahwa rapat dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Musi Rawas menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Golkar melalui Rosalia menyatakan menyetujui Nota Keuangan dengan sejumlah catatan, khususnya terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelaksanaan pembangunan yang berimbang.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Rena Wijaya memberikan apresiasi terhadap kenaikan target pendapatan daerah. Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra yang diwakili Fitriana menyampaikan dukungan terhadap penyampaian Nota Keuangan dan berharap seluruh anggaran dapat direalisasikan secara tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi NasDem melalui Rizal menekankan pentingnya pemerintah daerah mengarahkan program pembangunan berdasarkan skala prioritas, sekaligus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Fraksi PAN melalui Oken Pratama menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran. Fraksi PAN juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih serius dalam menggali dan meningkatkan potensi PAD.
Selanjutnya, Fraksi PKS yang diwakili Zulkifli Lubis menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan berdasarkan skala prioritas. Selain itu, penguatan kemandirian ekonomi daerah dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui Meli Maryia berharap belanja langsung dapat tetap dipertahankan di atas 60 persen. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi pandangan umum seluruh fraksi, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan serta pandangan yang telah disampaikan.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 26 Agustus 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Musi Rawas atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.



0 Komentar