KAMPAR RIAU – Persoalan program beasiswa mahasiswa tahun 2026 menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Kampar bersama sejumlah elemen pemuda. Mereka mendatangi jajaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meminta kejelasan terkait anggaran, mekanisme seleksi hingga kepastian penyaluran beasiswa, 14 September 2026.
Audiensi tersebut dihadiri Presiden Mahasiswa BEM STIE Bangkinang Muhammad Haris, Gubernur FKIP UPTT Dio Cahaya Basri, Gubernur FH UPTT Aidil Fitrah, pemuda Maulana Ishaq Al Faruqi, serta jajaran Kesra Pemkab Kampar.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa mempertanyakan sejumlah hal mendasar terkait program beasiswa tahun 2026. Di antaranya mengenai besaran anggaran yang disiapkan dalam APBD, jumlah mahasiswa yang akan menerima beasiswa, mekanisme seleksi, serta kepastian waktu pendaftaran hingga pencairan.
BEM se-Kampar menilai informasi tersebut penting disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa dan masyarakat. Pasalnya, beasiswa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan.
Presiden Mahasiswa BEM STIE Bangkinang, Muhammad Haris, mengatakan pihaknya tidak ingin program beasiswa hanya sebatas pengalokasian anggaran, tetapi harus dipastikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
“Yang kami minta sederhana, pemerintah terbuka soal anggaran, penerima, mekanisme seleksi dan waktu pencairannya. Jangan sampai mahasiswa hanya menunggu tanpa kepastian,” ujar Haris.
Hal senada disampaikan Gubernur FKIP UPTT, Dio Cahaya Basri. Ia meminta Pemkab Kampar memberikan informasi secara terbuka terkait pelaksanaan program beasiswa mahasiswa Kampar.
“Sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, kami meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan informasi secara terbuka mengenai beasiswa mahasiswa Kampar, mulai dari persoalan anggaran, kuota penerima, mekanisme penyeleksian, dan kapan beasiswa itu dapat diberikan kepada penerima,” katanya.
Selain persoalan anggaran, mahasiswa juga mempertanyakan proses verifikasi dan seleksi calon penerima. BEM mendorong agar seluruh tahapan dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun kepentingan tertentu.
Mahasiswa juga mendorong adanya keterbukaan informasi mengenai penerima beasiswa dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi. Menurut mereka, transparansi diperlukan agar masyarakat dapat turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Tidak hanya untuk program tahun 2026, BEM se-Kampar juga mendorong agar persoalan beasiswa tidak menjadi kebijakan yang hanya bergantung pada kondisi setiap tahun. Mereka meminta Pemkab Kampar memiliki komitmen jangka panjang serta payung hukum yang lebih kuat, termasuk melalui Peraturan Daerah (Perda).
Keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan juga menjadi salah satu poin yang didorong dalam audiensi. BEM menilai mahasiswa tidak hanya harus ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga dapat dilibatkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan program beasiswa.
BEM se-Kampar menegaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawalan dan tidak akan berhenti setelah pertemuan dengan jajaran Kesra Pemkab Kampar. Perkembangan terkait anggaran, mekanisme seleksi, penerima hingga penyaluran beasiswa akan terus dipantau.
“Ini bukan sekadar soal mendapatkan beasiswa. Ini soal hak mahasiswa dan bagaimana uang rakyat digunakan untuk memastikan anak-anak Kampar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Karena itu, harus ada kejelasan dan tindak lanjut yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Rayhan putra yosa,selaku ketua FKMK (forum koordinasi mahasiswa kampar)
{(Wartawan:Firdaus)(Editor:arulsilampari)}

0 Komentar