![]() |
Ketua LSM Elang Indonesia, Arif Fitri Arman |
Sarilamak – Kasus dugaan pelanggaran etik anggota DPRD Lima Puluh Kota berinisial H makin menyerupai sinetron: episode pemanggilan sudah tamat, tapi ending keputusan tak kunjung tayang. Publik pun mulai gelisah, takut drama ini berubah jadi “season baru” tanpa kepastian.
Ketua LSM Elang Indonesia, Arif Fitri Arman, mengingatkan BK agar tak kebanyakan jeda iklan.
> “Pemanggilan sudah selesai, masyarakat menunggu hasilnya. Jangan biarkan kasus ini jalan di tempat. Kalau kelamaan, penonton bisa bosan dan curiga,” sindirnya, Senin (15/9/2025).
Pelapor Ombak Aip juga menegaskan dirinya siap menerima apa pun hasil keputusan BK, asalkan adil.
> “Sanksi berat, ringan, atau cukup surat pernyataan, terserah. Yang penting jangan sampai terkesan ada plot twist yang ditutupi,” ucapnya dengan nada menyinggung.
Sementara itu, BK DPRD masih berdalih menunggu sidang internal bersama saksi-saksi. Publik pun mendesak agar “episode terakhir” segera tayang, demi menjaga wibawa lembaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
(Brandon)