Temuan BPK: Puskesmas Megang Sakti Alami Kelebihan Pengeluaran Rp78,6 Juta, Kepala UPT Bungkam

Musi Rawas – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan Belanja Barang dan Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah (UPT BLUD) Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Temuan ini mengungkapkan adanya pengeluaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, yang melibatkan Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Belanja Barang dan Jasa BLUD.

BPK RI menemukan adanya kelebihan pengeluaran pada Belanja Barang dan Jasa BLUD sebesar Rp56.750.250,00 dan Belanja Barang dan Jasa BOK sebesar Rp21.880.000,00, yang totalnya mencapai Rp78.630.250,00. Temuan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi aktual pengeluaran di Puskesmas Megang Sakti.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Kepala UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti turut terlibat dalam ketidaksesuaian ini. Meskipun telah dilakukan klarifikasi, temuan ini mengarah pada kesalahan dalam pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pihak terkait.

Ketidaksesuaian ini terjadi di UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dan terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2024. Laporan ini disusun berdasarkan uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban dan bukti pembelian yang diajukan oleh pihak Puskesmas.

BPK mengidentifikasi sejumlah penyebab terjadinya ketidaksesuaian tersebut. Di antaranya adalah tidak adanya pemisahan fungsi antara personel yang bertanggung jawab atas verifikasi laporan pertanggungjawaban belanja, kurang cermatnya Kepala UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti dalam mengawasi pengeluaran di lingkungan kerjanya, serta ketidakpatuhan Bendahara UPT BLUD dalam menyusun pertanggungjawaban belanja.

Namun, saat dikonfirmasi terkait temuan ini, Kepala Puskesmas Megang Sakti tidak memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam. Pihak redaksi membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti, Bendahara Puskesmas Megang Sakti, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait temuan ini. Rabu (30/07/2025).

Pihak redaksi membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala UPT BLUD Puskesmas Megang Sakti, Bendahara Puskesmas Megang Sakti, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait temuan ini.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال