Hutan Terancam, Warga Tanjuang Balik Minta Pemerintah Bertindak

Demo Ilegal logging
Aksi masa berjalan damai

Lima Puluh Kota, Sumbar – 2 Oktober 2025, Puluhan warga Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, menggelar aksi protes pada Kamis (2/10). Mereka menolak aktivitas penebangan kayu yang diduga ilegal dan telah berlangsung selama empat bulan terakhir. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merusak kelestarian hutan dan membahayakan kehidupan masyarakat.

Dalam aksi damai itu, masyarakat membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai tulisan bernada protes, seperti “Illegal Logging Adalah Kejahatan Bangsa”, “Kalau Tak Ada Beking Maka Illegal Logging Mati”, hingga “Dinas Kehutanan, Apakah Anda Bermain?”.

Warga menuding aktivitas tersebut melibatkan sebuah yayasan yang disebut tidak memiliki SK Kemenkumham. Yayasan itu dipimpin oleh Jefri Domo, seorang warga Pekanbaru, yang dikabarkan mengklaim kepemilikan lahan di kawasan hutan Tanjuang Balik.

Kepada wartawan yang meliput, seorang ninik mamak suku Domo menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah.

“Jika tak diusut pemerintah, lalu kepada siapa kami mengadu? Apakah kami ini bukan warga negara Limapuluh Kota dan warga Indonesia?” ujarnya tegas.

Masyarakat Tanjuang Balik mendesak pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka mengingatkan, pembiaran selama empat bulan ini telah membuka ruang bagi perusakan hutan lebih luas dan bisa berujung pada bencana banjir maupun longsor.

Aksi berlangsung tertib, namun warga menegaskan akan terus menyuarakan penolakan hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka menegaskan, hutan harus dijaga bukan hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu.

(Brandon:wartawan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال