Dinilai Oportunis, Klaim Tanah Ulayat Anton Permana Dkk Dipertanyakan Kredibilitasnya

 

Payakumbuh, .com- Tensi panas menyelimuti pusat ekonomi Kota Payakumbuh. Klaim tanah ulayat Pasar Blok Barat  oleh kelompok yang dipimpin Anton Permana Dt. Hitam kini bukan lagi sekadar wacana di meja adat, melainkan telah menjelma menjadi polemik nasional yang mengancam urat nadi ekonomi rakyat yang sedang sekarat pasca kebakaran.

Anton Permana Dt. Hitam, sebagai Niniak Koto Nan IV, akan membawa sengketa ini langsung ke hadapan Presiden Republik Indonesia. Pasca-pleno Niniak Mamak pada 8 Desember 2025, kubu Anton Permana menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Presiden beserta jajaran kementerian terkait untuk menghentikan segala aktivitas yang dianggap melanggar hak ulayat mereka.

"Kita tinggal mengawal hasil mufakat pleno. Kita juga akan menyurati Presiden langsung beserta jajaran kementerian dan institusi terkait di bawahnya," ujar Anton Permana Dt. Hitam. Senin,(12/01/26).

Namun, saat di tanya mengenai langkah selanjutnya terkait klaim lahan pasar Payakumbuh Anton Permana justru tak memberi tanggapan

"Bagaimana teknisnya, mohon maaf, tentu tak bisa kita sampaikan karena terkait strategi kita dan tim ke depan," ujar Anton Permana

 Namun, langkah "berani" ini justru memicu gelombang sinisme dan kecurigaan di tengah masyarakat. Publik mulai melontarkan pertanyaan pedas yang mengguncang kredibilitas gerakan tersebut, mengapa klaim ulayat ini baru "meledak" sekarang?

 Selama puluhan tahun, Pasar Payakumbuh telah berdiri kokoh sebagai fasilitas umum dan pusat sosial-ekonomi tanpa gangguan. Publik mencium adanya aroma oportunis mengingat klaim ini muncul tepat saat pemerintah daerah tengah mengusulkan anggaran renovasi besar-besaran ke pemerintah pusat pasca-kebakaran hebat beberapa bulan lalu.

 "Di mana keberadaan Anton Permana yang mengatasnamakan  niniak mamak dan anak nagari Koto Nan 4, selama puluhan tahun pasar berfungsi sebagai tempat publik, fasiltasi umum? Mengapa baru muncul saat dana pembangunan pasar mulai di alokasikan?" ungkap pedagang pasar yang enggan di sebut kan namanya.

Gerakan ini dituding sebagai "penyanderaan" terhadap kemajuan kota demi ego kelompok tertentu yang baru muncul "kemarin sore."

 Ketegangan semakin memuncak karena klaim tanah ulayat ini dinilai kontradiktif dengan kebutuhan mendesak para pedagang yang ingin pasar segera dibangun kembali. Publik menuntut bukti sah yang tak terbantahkan, bukan sekadar narasi tutur atau sejarah lisan yang sering kali di muat di media online. Di era transparansi hukum, klaim tanpa alas hak yang kuat dianggap tidak memiliki taji untuk menghentikan operasional fasilitas negara.

 Kini, Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kubu Anton Permana bersikukuh pada hasil "mufakat pleno Niniak mamak" mereka dan siap melakukan pengawalan sampai ke pusat. Di sisi lain, ribuan pedagang dan masyarakat luas menanti kepastian pembangunan pasar yang terhambat oleh sengketa ini.

 Jika Anton Permana dan timnya gagal memberikan penjelasan yang logis secara hukum dan hanya mengandalkan "kerahasiaan strategi," maka kredibilitas mereka di mata publik terancam luntur. Pasar Payakumbuh bukan sekadar tumpukan tanah ulayat, ia adalah nyawa bagi ribuan orang. Menghalangi pembangunannya dengan alasan yang mendadak muncul kini dianggap publik sebagai ironi terbesar di tengah semangat membangun daerah.

 Kegaduhan di tingkat bawah terus meningkat, menanti jawaban pasti, kapan pembangunan pasar akan benar-benar dimulai?

(Wartawan:Agus Suprianto)Red

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال